Bila metode guru adalah menukil berbagai macam Mazhab dan perbedaan antara ulama dan tidak dengan 1 pendapat,maka menghindari oleh murid keadaan seperti ini.bila sudah mempunyai guru yang mumpuni dan ada pendapat dari ulama lain yang berbeda hindari lah fokus pada perbedaan tersebut,
Karena dampak bagi murid akan lebih bahaya. Seperti contoh perbedaan pendapat tentang Ushul fiqh dalam hal qada nya perempuan saat hamil apakah hanya qada puasa saja atau sekaligus dengan fidyah nya
Perbedaan ini dapat terjadi di berbagi jenis kalangan murid, belum lagi berbagi pendapat tentang dasar-dasar praktek agama seperti bacaan sholat,
Dan demikian pula menghindar dari menelaah bagi murid pemula di dalam pembahasan yang terpotong di dalam kitab para ulama yang terpisah-pisah.
Sikap seperti tadi dapat menyempitkan waktu dan dapat mengacaukan pikiran nya,dan sebaiknya mempelajari satu kitab atau satu cabang ilmu secara utuh dannjuga s layaknya murid pemula menukil tanpa ada kebutuhan yang mendesak karena sikap seperti itu adalah tanda kegagalan dan tidak akan beruntung dan jika si murid tersebut sudah selesai dan yang paling utama adalah tidak meninggalkan satu disiplin ilmu sekalipun dari seluruh ilmu syari'ah tiada lain ia pernah mempelajari seluruh nya dan jika menyelamatkan nya takdir Allah taala untuk memperdalam ilmu namun jika takdir Allah tidak menghendaki maka hendaknya pelajari ilmu syari'at yang penting agar terlepas dari bodoh dalam syari'at
Komentar
Posting Komentar